Huta merupakan sebuah pemerintahan kecil yang berdiri sendiri dan berdaulat penuh atas eksistensi hutanya, keluar maupun kedalam. Tiap huta terikat akan peraturan yang ditetapkan oleh dewan huta yang disebut horja.
Huta dipimpin oleh seorang pengetua huta sebagai pendiri huta dan dialah yang memimpin aktifitas baik dalam pendirian rumah, upacara-upacara adat dan segala aktivitas upacara ritual yang terbatas pada kawasan hutanya. Tiap huta mempunyai raja huta yang berhak menentukan segala yang berlaku di hutanya.
Seiring perjalanan waktu, bebagai perselisihan dan pertengkaran timbul antar marga, antar huta, bahkan mengakibatkan perang di antara mereka. Dari beberapa sumber, Gobatak menemukan informasi bahwa perang antar huta sering terjadi terutama sewaktu masyarakatnya menganut kepercayaan animisme dan dinamisme.
Hal ini terjadi karena setiap huta ingin memperluas wilayahnya sekaligus menunjukkan kekuatannya. Untuk mempertahankan diri bahkan untuk menyerang dilakukan dengan berbagai cara. Pertahanan huta misalnya, dengan membangun “parik ni huta” atau “pagar ni huta” (benteng batu mengelilingi kampung) yang di atasnya ditanami tanaman bambu yang rapat, dengan satu akses pintu masuk, harbangan ni huta (pintu gerbang kampung).
Di sisi lain bermunculan cara-cara yang bertentangan dengan ajaran leluhur suku Batak seperti “pangulubalang” (sejenis santet) dan “bura” (jampi-jampi/mantra perusak) untuk menghancurkan musuh. Masa ini disebut “tingki ni lumlam” (jaman jahiliyah di Batak) dimana kesewenangan merajalela dengan mengabaikan “tona dohot poda” dan “adat dohot uhum” (amanah dan nasihat, adat dan aturan) yang telah diajarkan oleh para leluhur.
Disamping itu juga ada persebaran marga-marga Batak Toba pada masa leluhur yang pertama selalu terjadi sengketa soal tanah, warisan, barang pusaka dan lain-lain sehingga masalah terus berlarut-larut sampai kepada keturunannya masing-masing hingga terjadi perang antar huta.
Sebelum agama Kristen masuk ke daerah Toba, orang Batak Toba masih dalam kegelapan. Diantara sesama mereka sering terjadi perang antara satu kampung dengan kampung yang lain. Pada masa itu siapa yang paling kuat menjadi penguasa dan siapa yang paling lemah akan menjadi tertindas.
Perang juga dapat terjadi jika seseorang tidak menerima keputusan rapat bius . Maka satu-satunya cara ialah melakukan perang yang dinamakan manguji antara orang-orang yang diadili pengadilan bius. Siapa yang kalah dalam perang maka dialah yang bersalah.
Dan pada jaman dahulu, onan digunakan sebagai tempat persiapan perang antar huta. Orang-orang yang sedang bermusuh dengan huta lain, lebih dulu berkumpul di onan, agar lebih mudah untuk serentak pergi perang. Walaupun perang itu terjadi antara dua huta yang mempunyai onan yang sama, maka kelompok yang akan menyerang selalu berkumpul di onan. Sedang yang merasa akan diserang tetap bersiap menanti di dalam benteng hutanya.
Barulah setelah masuknya agama Kristen, perang antar huta ini semakin jarang terjadi. Hal ini tidak terlepas dari usaha-usaha para missionaris untuk memajukan masyarakat dan mengubah cara berfikirnya melalui pendidikan ditambah dengan ajaran agama Kristen yang menganjurkan agar setiap umat saling mengasihi.
[…] dahulu huta Batak dikelilingi parik (tembok terbuat dari tanah atau batu) yang tingginya sampai 2 meter dan lebar 1 […]
[…] dipimpin oleh seorang Raja Huta. Biasanya yang dipilih oleh penduduk huta untuk menjadi Raja Huta adalah pendiri huta yang […]