Mangain, Mengangkat Anak Dalam Adat Batak Toba

2

Apabila terjadi perkawinan antar-suku atau antar bangsa, biasanya diadakan upacara pemberian marga kepada pasangan tersebut. Jika si wanita dari suku bangsa lain, maka marga yang diberikan kepadanya adalah marga ibunda si laki-laki. Jika pasangan laki-laki yang berasal dari suku bangsa lain, maka diberikan marga amang boru, suami dari saudara perempuan bapaknya. Marga diberikan kepada seseorang yang Diain adalah supaya dia bisa mengikuti dan diterima dalam budaya Batak dan adat istiadat.

Motif latar belakang Mangain pada adat Batak Toba, Martua Mangain:

1. Faktor Mangain jaman dahulu dipercaya dengan mengangkat anak bukan darah kandung oleh sepasang suami istri yang belum memiliki keturunan, dengan harapan bisa mendapat keturunan langsung. Atau istilah lainnya menyebutkan mengangkat anak (laki-laki/ perempuan) sebagai pancingan agar diberikan anak dari Yang Maha Kuasa, keturunan kandung dari sepasang suami istri (yang belum memiliki keturunan).

2. Faktor lainnya adalah jika dari keturunan tersebut tidak satupun anak laki-laki ataupun anak perempuan. Anak laki-laki bagi orang Batak adalah sosok pewaris marga serta harta gono-gini

1
2
Previous articlePulau Samosir Masuk Nominasi Liputan6 Awards
Next articleLaksanakan Adat Mangain, Peter Asal Inggris Resmi Menyandang Marga Harianja

2 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.