Tradisi pembakaran mayat atau kremasi jenazah telah dikenal oleh masyarakat suku Karo yang dikenal dengan adat Sirang-sirang. Tradisi ini dilaksanakan oleh suku Karo marga Sembiring. Hal ini menunjukkan adanya pengaruh Hindu dalam budaya suku Karo terutama marga Sembiring yang menurut beberapa ahli sejarah berasal dari India.
Menurut Brahma Putro, menyebutkan kedatangan orang Hindu ini ke pegunungan (Tanah Karo) di sekitar tahun l33l-l365 Masehi. Mereka sampai di Karo disebabkan mengungsi karena kerajaan Haru Wampu tempat mereka berdiam selama ini diserang oleh Laskar Madjapahit. Akan tetapi ada pula yang memberikan hipotesa, penyebaran orang-orang Tamil ini disebabkan oleh kedatangan pedagang-pedagang Arab (Islam) yang masuk dari Barus.
Upacara sirang-sirang hampir mirip dengan acara kematian layaknya yang berlaku pada masyarkat suku Karo, hanya saja prosesi akhir mayat tidak dikuburkan tetapi dibakar yang dipimpin oleh seorang dukun atau guru dibantu oleh 4 orang pembakar mayat yang disebut sindapur.
Ritual dimulai pada saat mayat hendak dibawa ke tempat kremasi. Sebelum mayat dibawa keluar rumah, di depan pintu diletakkan kudin( belanga dari tanah liat) di dalamnya diisi gulai ayam ala masakan karo (cipera). Kemudian istri atau suami dari almahrum menendang belanga hingga pecah. Maknanya sebagai lambang hancurnya hati sang istri/suami dari almahrum atas kehilangan suami/istri yang meninggal.
Selanjutnya daging ayam tersebut akan dihidangkan dan disantap oleh kerabat dekat saat makan siang. Dengan menyantap hidangan tersebut, diharap kepedihan karena kehilangan keluarga tercinta segera sirna. Setelah itu mayat dibawa ke tempat kremasi di daerah lapangan terbuka dekat dengan sungai. Sebelumnya telah dipersiapkan kayu bakar oleh anak beru (keluarga dari pihak laki-laki). Kayu pembakar mayat berasal dari kayu pohon dokum. Selama proses pembakaran mayat, kayu tidak boleh ditambah, sehingga harus diperhitungan dengan matang jumlah kayu yang akan digunakan.
Setelah sampai di tempat pembakaran mayat, keluarga dari yang meninggal disuruh kembali ke rumah dan yang tinggal hanya sang dukun dengan 4 orang sindapurnya.
Sebelum api disulutkan, dukun yang memimpin ritual memerintahkan sindapur untuk melepas semua pakaian jenazah dan ditelungkupkan di atas batang kayu dokum dan sindapur diperintahkan oleh sang dukun untuk memukul kaki jenazah sekuat-kuatnya agar arwahnya tidak kabur dan gentayangan. Bagi wanita yang meninggal melahirkan, bayinya juga dibakar dengan sang ibu. Barulah kemudian sang dukun membakar jenazah di atas kayu yang telah dipersiapkan.
Setelah pembakaran mayat, sindapur harus segera membuang abu jenazah ke sungai terdekat dan membersihkan sisa-sisa upacara agar sisa-sisa jenazah tidak digunakan oleh orang-orang yang menunut ilmu hitam. Kemudian Sindapur harus menjalani ritual yang dipimpin oleh sang dukun.
Mereka dimandikan dengan Lau penguras yaitu air yang sudah dijampi-jampi oleh sang dukun, dan baru setelah itu boleh pulang ke rumah. Setelah sampai di rumah mereka harus mencuci telapak tangan dan memegang para-para (tungku api unuk masak), dengan demikian sindapur tidak diganggu oleh mayat orang yang dibakarnya tadi.
Proses pembakaran mayat ini sangat rumit dan mengerikan sehingga upacara ini tidak lagi dilaksanakan oleh suku Karo marga Sembiring karena tidak ada Sindapur yang bersedia, dan juga pengaruh agama Kristen dan Islam dalam kehidupan masyarakat Karo.
sumber : berputarputar blog
Saya kira yang melakukan pembakaran mayat di Karo (“ngaben” di Bali) sebagai ketentuan religi adalah yang memeluk agama Hindu. Akhir tahun 1980-an saya mempunyai teman marga Ginting, tinggal di Berastagi, yang beragama Hindu. Waktu itu masih ada kuil (atau pura?) Hundu di Desa Pilpil (lewat Pancur Batu arah ke Berastagi).
Menurut informasi yang beredar di masyarakat Karo, agama Hindu memiliki banyak penganut pasca peristiwa pemberontakan PKI tahun 1965. Isu yang beredar saat itu menyebutkan bahwa masyarakat yang tidak memiliki ‘agama’ dapat dituduh sebagai simpatisan PKI (yang ditakutkan akan mengancam keselamatan mereka). Hal ini membuat banyak masyarakat penganut ‘agama tradisional’ mengaku beragama Hindu sehubungan dengan adanya kampanye penganut Hindu ke daerah Karo bahwa ada kesamaan ‘agama tradisional’ dengan Hindu. Jadi kontekas waktu pada artikel dan komentar saudara John dapat berbeda.