9 Proses Perkawinan Dalam Budaya Batak Toba

9
proses pernikahan batak
proses pernikahan adat batak toba

Apa saja 9 proses perkawinan dalam budaya Batak Toba? Pada suku Batak Toba perkawinan adalah merupakan suatu peristiwa besar, mengundang hulahula, boru, dongan tubu serta dongan sahuta sebagai saksi pelaksanan adat yang berlaku. Dalam adat Batak Toba perkawinan haruslah diresmikan secara adat berdasarkan adat dalihan na tolu, yakni Somba marhula-hula, manat mardongan tubu, elek marboru. Perkawinan pada masyarakat Batak Toba sangat kuat sehingga tidak mudah untuk bercerai karena dalam perkawinan tersebut banyak orang-orang yang terlibat dan bertanggung jawab di dalamnya. Adapun tata cara perkawinan secara normal berdasarkan ketentuan adat terdahulu ialah perkawinan yang mengikuti tahap-tahap berikut:

1. Mangaririt
Mangaririt adalah ajuk-mengajuk hati atau memilih gadis yang akan dijadikan menjadi calon istrinya sesuai dengan kriterianya sendiri dan kriteria keluarga. Acara mangaririt ini dilakukan kalau calon pengantin laki-lakinya adalah anak rantau yang tidak sempat mencari pasangan hidupnya sendiri, sehingga sewaktu laki-laki tersebut pulang kampung, maka orang tua dan keluarga lainya mencarai perempuan yang cocok denganya untuk dijadikan istri, tetapi perempuan yang dicarikan tersebut harus sesuai dengan kriteria silaki-laki dan kriteria keluarganya.

2. Mangalehon Tanda
Mangalehon tanda artinya memberikan tanda yang apabila laki-laki sudah menemukan perempuan sebagai calon istrinya, maka keduanya kemudian saling memberikan tanda. Laki-laki biasanya memberikan uang kepada perempuan sedangkan perempuan menyerahkan kain sarung kepada laki-laki, setelah itu maka laki-laki dan perempuan itu sudah terlibat satu sama lain. Laki-laki kemudian memberitahukan hal itu kepada orang tuanya, orang tua laki-laki akan menyuruh prantara atau domu-domu yang sudah mengikat janji dengan putrinya.

3 Marhusip
Marhusip artinya berbisik, namun pengertian dalam tulisan ini adalah pembicaran yang bersifat tertutup atau dapat juga disebut perundingan atau pembicaraan antara utusan keluarga calon pengantin laki-laki dengan wakil pihak orang tua calon pengantin perempuan, mengenai jumlah mas kawin yang harus di sediakan oleh pihak laki-laki yang akan diserahkan kepada pihak perempuan. Hasil-hasil pembicaraan marhusip belum perlu diketahui oleh umum karena menjaga adanya kemungkinan kegagalan dalam mencapai kata sepakat. Marhusip biasanya diselenggarakan di rumah perempuan. Domu-domu calon pengantin laki-laki akan menerangkan maksud kedatangan mereka pada kaum kerabat calon pengantin perempuan.

proses pernikahan batak
proses pernikahan adat batak toba
1
2
3
Previous articleFilsafah Orang Batak Toba Dalam Dalihan Natolu
Next articleCerita Guru Saman Seorang Jagoan Batak Dari Karo

9 COMMENTS

  1. paulak une..
    Paulak une (paulak = mengembalikan, une = bagus,pantas, baik).
    karena bagi orang Batak pernikahan itu sangat sakral dan tidak boleh sembarangan memilih jodoh atau menantu, maka ada istilah “mulak sadari” (pulang dlm waktu satu hari). Menantu perempuan yang telah dinikahi akan diuji atau dinilai oleh keluarga laki-laki apakah “pantas” menjadi menantu atau tidak. waktu penilaian tidak dapat ditentukan, itu sesuai dengan kondisi. Apabila keluarga laki-laki telah menilai kelayakan pengantin wanita untuk jadi istri anaknya istri maka diadakanlah acara paulak une kerumah keluarga perempuan dengan membawa daging (babi). disana akan diketahui dan diberitahukan kepada pihak perempuan apakah boru (anak perempuan) mereka (kel wanita) une ataukah sebaliknya. Jika tidak une maka menantu perempuan itu dikembalikan secara baik-baik kepada mereka (tidak peduli apakah si perempuan udah hamil sama anaknya atau belum). itulah penyebab gadis-gadis Batak zaman dahulu sangat telaten dalam urusan keluarga dan tidak dimanjakan serta selalu dilatih oleh ibunya untuk bekerja, agar kelak borunya itu disenangi oleh keluarga suaminya/mertuanya kelak.

    TINGKIR TANGGA
    Tingkir tangga (melihat rumah) dilakukan oleh keluarga wanita. Pada Zaman dahulu, seseorang/keluarga dapat dinilai kekayaan/kesejahteraannya dari jumlah tannga rumah mereka. Biasanya semakin tinggi kehidupan ekonominya maka semakin tinggi pula letak rumahnya (rumah batak) diikuti jumlah tangga untuk memasukinya akan semakin banyak. Sehingga acara ini dinamakan tingkir tangga. Tentu hal ini telah di ketahui oleh umum..Tingkir tangga dilakukan dengan mengunjungi rumah keluarga laki-laki/menantu mereka. Tujuannya untuk memastikan/melihat kondisi harta dan kemampuan pihak laki-laki dalam memenuhi kebutuhan putrinya. Apakah keluarga suaminya memiliki harta yang cukup untuk menjamin hidup ekonomi putri dan cucu mereka nantinya. Keluarga perempuan akan membawa dengke (ikan mas) dalam kunjungannya. sekian dan terimakasih

  2. Sesungguhnya sekarang ini banyak orang batak sudah membias dari fisafah adat batak yang dirutunkan nenek moyang.Perkawinan sangat sakral maka dibuat berbagai macam tahapan untuk menunjukkan ke sakralan itu.Sakral berarti pemuda maupun pemudi harus menjaga diri agar jangan sampai jatuh kepada perbuatan yang tidak suci,menjaga keperawana dan keperjakaan sampai pada hari pernikahan.Makanya ada istilah paulak une.Jika ternyata tidak ada lagi keperjakaan dan keperawanan maka dapat berakibat fatal.Jadi harus une dulu.Urut-urutannya sedemikian rupa sehingga tahap demi tahap merupakan jaring menuju ke bahagiaan.Sayangnya sudah banyak yang kurang memahaminya.Dan para penulis kurang masuk kepada yang sangat mendasar ini.Banyak lagi lah.Tantangan kepada si raja adat.

  3. Perlu digarisbawahi Buat Muda Mudi batak jaman Now:
    Bahwa Perkawinan Batak Toba sangat suci dan sakral, oleh karena itu baik pemuda maupun pemudi haruslah menjaga kesuciannya karena pada akhirnya nanti nama baik keluarga dipertaruhkan.
    ———————————————————-
    paulak une..
    Paulak une (paulak = mengembalikan, une = bagus,pantas, baik).
    karena bagi orang Batak pernikahan itu sangat sakral dan tidak boleh sembarangan memilih jodoh atau menantu, maka ada istilah “mulak sadari” (pulang dlm waktu satu hari). Menantu perempuan yang telah dinikahi akan diuji atau dinilai oleh keluarga laki-laki apakah “pantas” menjadi menantu atau tidak. waktu penilaian tidak dapat ditentukan, itu sesuai dengan kondisi. Apabila keluarga laki-laki telah menilai kelayakan pengantin wanita untuk jadi istri anaknya istri maka diadakanlah acara paulak une kerumah keluarga perempuan dengan membawa daging (babi). disana akan diketahui dan diberitahukan kepada pihak perempuan apakah boru (anak perempuan) mereka (kel wanita) une ataukah sebaliknya. Jika tidak une maka menantu perempuan itu dikembalikan secara baik-baik kepada mereka (tidak peduli apakah si perempuan udah hamil sama anaknya atau belum). itulah penyebab gadis-gadis Batak zaman dahulu sangat telaten dalam urusan keluarga dan tidak dimanjakan serta selalu dilatih oleh ibunya untuk bekerja, agar kelak borunya itu disenangi oleh keluarga suaminya/mertuanya kelak.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.