Mengenal Ulos Batak

3
ulos batak

A.    Proses terjadinya Ulos
Ulos berasal dari alam di lingkunan Tanah Batak, ada yang berasal dari serat kayu, dari kapas, dan serat kepompong ulat sutra. Serat kulit kayu biasanya diambil dari pohon beringin atau jabi-jabi yang disebut tantan. Posisinya berada antara permukaan batang dan kulitnya.
Hasilnya agak kaku. Itu sebabnya belakangan ini lebih sering digunakan untuk umbalang (ali-ali). Kapas diperoleh dari ponji (kapuk) yang kemudian dipintal jadi benang. Sedangkan serat ulat sutera diperoleh melalui pohonm murbei. Daunnya menjadi tempat berkembang biaknya ulat sutera. Dari kepongpongnya diperoleh serat halus untuk kemudian dipintal menjadi benang. Di Tanah Batak disebut Sutra.

B.    Arti dan Filosofi Ulos
Secara haraiah ulos artinya selimut. Jadi apabila disebut marulos atau memakai ulos, ada beberapa pengertian disamping untuk menghangatkan badan yaitu:
1.    Agar tampil sopan (tidak telanjang)
2.    Agar merasa aman dan menjaga kesehatan
3.    Sebagai hiasan (jagar-jagar)
4.    Agar lebih indah (hajogjon)
5.    Sebagai symbol status (harajaon)

Apa disebut diatas masih bentuk luarnya (fisiknya). Sedangkan bagi masyarakat batak memandang suatu tidak cukup dari sisi luar. Justru yang diutamakan ialah makna yang tersirat. Oleh Karena itu muncullah berbagai umpama dan umpasa (ilustrasi dan pepatah) utnuk memaknai kehadiran ulos tertentu. Maka ketika ulos disematkan oleh orang tua pada anaknya terasa ada makna Pisikologis. Ada kasih syang ikut bersamanya. Hal serupa dari orang yang menghormati kepada yang menghormati atau dari pemilih kepada yang dipilih kepada yang dipilih (dipimpin atau orang yang berpengaruh). Lebih jauh dalam makna religius, ulo pon diselamatkan sekaligus bersama doa berkat agar rohnya diberi kehangatan oleh Tuhan sehingga mendapat kekuatan ekstra menghadapi tantangan hdiup. Dan tidak sedikit orang tua yang meneteskan air mata pada saat mangulosi anaknya pada acara tertentu.

C.    Penerima Ulos
1.    Ulos Saat Kelahiran
2.    Ulos Saat Perkawinan
Dalam waktu upacara perkawinan, pihak hula-hula harus dapat menyediakan ulos “si tot ni pansa” yaitu:
–    Ulos marjabu (untuk Pengantin)
–    Ulos pansamot/ pargomgom untuk orang tua pengantin lak-laki
–    Ulos pamarai diberikan pada saudara yang lebih tua dari pengantin laki-laki atau saudara kandung ayah Ulos simoloho diberikan kepada iboto (adek/kakak) pengantin laki-laki. Bila belum ada yang menikah maka ulos ini dapat diberikan kepada iboto dari ayahnya.
3.    Ulos Saat Meninggal
Jika seseorang meninggal dunia kepadanya diberikan Ulos Tingkat (Status menurut umur dan turunan) seseorang menentukan jenis ulos yang dapat menerimanya.
–    Jika sesorang mati uda (mate hadirianna) maka ulos yang diterimanya, disebut ulos “paroling-olang” biasanya dari jenis parompa.
–    Bila seseorang meninggal sesudah berkeluarga (matipul ulu, marompas tataring) maka kepadanya diberi ulos “saput” dan yang ditinggal (duda/janda) diberikan ulos “tujung”.
–    Bila yang meninggal adalah orang tua yang sudah lengkap ditinjau dari segi keturunan dan keadaan (sari/saur matua) maka kepadanya diberikan ulos “Panggabei”.

D.    Saat-saat Penyampaian Ulos
1.    Ketika seorang ibu sedang hamil tua, terutama untuk anak pertama
2.    Ketika seorang anak lahir
3.    Ketika menempati rumah
4.    Ketika adanya pesta pernikahan
5.    Ketika peta kawin perak (25 tahun kesetiaan perkawinan) atau pesta kawin mas (50 tahun kesetiaan perkawinan)
6.    Ketika merayakan usia pension, usia 70 dan seterusnya)
7.    Ketika pemberian gelar terhormat kepada sesorang
8.    Ketika Kemalangan
9.    Ketika memindahkan makam orang tua
10.    Dan sebagainya yang akan berkembang terus oleh kesepakatan.

Sumber: brosur dinas perindustrian, perdangangan dan koperasi kabupaten toba samosir ? Pesta Danau Toba 2009

Previous articleJenis-jenis ulos Menurut Tema/ Motif Ornamen
Next articleGobatak Tour – Kota Tarutung – Sungai Situmandi

3 COMMENTS

Comments are closed.